Madrasah
adalah institusi pendidikan paling awal yang mengajarkan nilai-nilai Islam di
Indonesia. Ia berkembang jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Karena dipandang
sebagai aset umat Islam, madrasah akhirnya dikelola di bawah naungan Departemen
Agama (kini Kementerian Agama) sejak paska kemerdekaan hingga kini. Sejak
itulah madrasah mengalami banyak perubahan dan sekaligus tantangan.
Terlepas
setuju atau tidak, Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal yang memiliki
ciri khas pendidikan Agama Islam, memberikan sumbangan yang tidak dapat
diperhitungkan nilainya bagi pendidikan nasional. Tujuan akhir pendidikan Islam
pada hakikatnya merupakan realisasi dari cita-cita ajaran Islam itu sendiri,
yang membawa misi kesejahteraan umat manusia sebagai hamba Allah Swt., lahir
dan batin, dunia dan akhirat dalam rangka meningkatkan kualitas manusia. Yakni,
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti
luhur, berkepribadian baik, disiplin, bekerja keras, bertanggung jawab,
mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani maupun rohani. Pendidikan,
apapun visi dan misinya, harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia seutuhnya, tak terkecuali lembaga pendidikan dengan ciri
khas Islam yang bernama madrasah.
Umat Islam sebagai individu maupun
kelompok memandang, bahwa pendidikan dan pengajaran
merupakan alat yang terbaik guna membina pribadi maupun kelompok untuk mencapai kebutuhan, mengangkat derajat, dan kecakapannya. Dengan
kata lain, pendidikan merupakan suatu proses untuk mempersiapkan generasi
mudanya untuk menjalankan kehidupan secara efektif dan efisien. Melalui pendidikan pula, kebangkitan, kemajuan, kekuatan-kekuatan
masyarakat dan ummat dari segi materiil dan spirituil dapat terlaksana. Kemajuan
dalam berbagai sektor kehidupan tidak terlepas dari sumber daya manusia yang
berkualitas. Dengan demikian, lembaga pendidikan dituntut untuk meningkatkan
kualitas pendidikan yang dikembangkannya.
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan proses penerimaan masyarakat
terhadap lulusan pendidikan makin ketat. Ditambah lagi, ilmu pengetahuan yang
berlandaskan iman dan taqwa secara otomatis menambah sikap masyarakat dalam
memilih lembaga pendidikan semakin selektif. Dengan demikian, tidak salah jika
madrasah harus berbenah diri -kalau mau menjadi sebuah pilihan- karena madrasah
merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bercirikan Islam.
Keberadaan
madrasah dengan berbagai macam tuntutan ternyata tidak serta merta berjalan
mulus, namun banyak menghadapi kendala. Disatu sisi, madrasah merupakan lembaga
pendidikan yang mempunyai jumlah siswa yang signifikan dari total populasi
siswa ditingkat dasar dan menengah. Dan disisi lain, jumlah yang besar
tersebut, madrasah ternyata kurang mampu mempersiapkan diri untuk menjadikan
madrasah sebagai tempat pendidikan yang mampu memenuhi tuntutan perkembangan
zaman. Akibat dari ketidak mampuan inilah madrasah menghadapi kesulitan dan
terisolasi dari arus modernisasi yang mengakibatkan pendidikan madrasah
terdorong menjadi milik masyarakat penggiran (pedesaan). Pendidikan madrasah
selama ini seakan-akan tersisih dari mainstream pendidikan nasional.
Akibatnya, madrasah sebagai pendatang baru dalam sistem pendidikan nasional
cenderung menghadapi berbagai kendala, baik dalam hal mutu pendidikan,
manajemen, dan kurikulum. Namun demikian, madrasah masih banyak menyimpan
potensi dan nilai positif yang dapat dikembangkan jika dilakukan pembaharuan
disemua lini.
Banyak orang
mengeluh bahwa madrasah sekarang kehilangan rohnya; madrasah kita kehilangan
apinya. Keadaan ini bukan lantas sebagai penghambat untuk menata diri dengan
mengkonstruksi operasional pendidikan secara progresif. Madrasah tidak punya
pilihan lain kecuali meningkatkan kualitas pendidikannya. Madrasah dituntut
membenahi diri dengan memperbaharui programnya dengan program yang lebih cerdas
berdasarkan kebutuhan masa kini, baik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang berlandaskan iman dan taqwa, meningkatkan sarana pendidikan,
maupun menciptakan lapangan kerja. Madrasah harus mampu bersaing dengan lembaga
lain, karena madrasah mempunyai banyak kelebihan. Madrasah merupakan lembaga
pendidikan yang lahir dari, dan untuk masyarakat. Pembaharuan ini harus
dilakukan kalau tidak mau ditinggalkan oleh masyarakat, pihak yang merupakan
penopang dan penjaga utama madrasah. Tuntutan tersebut merupakan reaktualisasi
dari potensi yang dimiliki madrasah yang kaya akan pengalaman, khususnya dalam
memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu sebaiknya para praktisi madrasah
menyadari hal itu dan segera melakukan aktivitas pembenahan terhadap lembaga.