Selasa, 22 April 2014

Menapak Masa Depan Madrasah



Madrasah adalah institusi pendidikan paling awal yang mengajarkan nilai-nilai Islam di Indonesia. Ia berkembang jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Karena dipandang sebagai aset umat Islam, madrasah akhirnya dikelola di bawah naungan Departemen Agama (kini Kementerian Agama) sejak paska kemerdekaan hingga kini. Sejak itulah madrasah mengalami banyak perubahan dan sekaligus tantangan.

Terlepas setuju atau tidak, Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal yang memiliki ciri khas pendidikan Agama Islam, memberikan sumbangan yang tidak dapat diperhitungkan nilainya bagi pendidikan nasional. Tujuan akhir pendidikan Islam pada hakikatnya merupakan realisasi dari cita-cita ajaran Islam itu sendiri, yang membawa misi kesejahteraan umat manusia sebagai hamba Allah Swt., lahir dan batin, dunia dan akhirat dalam rangka meningkatkan kualitas manusia. Yakni, manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian baik, disiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani maupun rohani. Pendidikan, apapun visi dan misinya, harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, tak terkecuali lembaga pendidikan dengan ciri khas Islam yang bernama madrasah.
Umat Islam sebagai individu maupun kelompok memandang, bahwa pendidikan dan pengajaran merupakan alat yang terbaik guna membina pribadi maupun kelompok untuk mencapai kebutuhan, mengangkat derajat, dan kecakapannya. Dengan kata lain, pendidikan merupakan suatu proses untuk mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan secara efektif dan efisien. Melalui pendidikan pula, kebangkitan, kemajuan, kekuatan-kekuatan masyarakat dan ummat dari segi materiil dan spirituil dapat terlaksana. Kemajuan dalam berbagai sektor kehidupan tidak terlepas dari sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan demikian, lembaga pendidikan dituntut untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dikembangkannya.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan proses penerimaan masyarakat terhadap lulusan pendidikan makin ketat. Ditambah lagi, ilmu pengetahuan yang berlandaskan iman dan taqwa secara otomatis menambah sikap masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan semakin selektif. Dengan demikian, tidak salah jika madrasah harus berbenah diri -kalau mau menjadi sebuah pilihan- karena madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bercirikan Islam.
Keberadaan madrasah dengan berbagai macam tuntutan ternyata tidak serta merta berjalan mulus, namun banyak menghadapi kendala. Disatu sisi, madrasah merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai jumlah siswa yang signifikan dari total populasi siswa ditingkat dasar dan menengah. Dan disisi lain, jumlah yang besar tersebut, madrasah ternyata kurang mampu mempersiapkan diri untuk menjadikan madrasah sebagai tempat pendidikan yang mampu memenuhi tuntutan perkembangan zaman. Akibat dari ketidak mampuan inilah madrasah menghadapi kesulitan dan terisolasi dari arus modernisasi yang mengakibatkan pendidikan madrasah terdorong menjadi milik masyarakat penggiran (pedesaan). Pendidikan madrasah selama ini seakan-akan tersisih dari mainstream pendidikan nasional. Akibatnya, madrasah sebagai pendatang baru dalam sistem pendidikan nasional cenderung menghadapi berbagai kendala, baik dalam hal mutu pendidikan, manajemen, dan kurikulum. Namun demikian, madrasah masih banyak menyimpan potensi dan nilai positif yang dapat dikembangkan jika dilakukan pembaharuan disemua lini.
Banyak orang mengeluh bahwa madrasah sekarang kehilangan rohnya; madrasah kita kehilangan apinya. Keadaan ini bukan lantas sebagai penghambat untuk menata diri dengan mengkonstruksi operasional pendidikan secara progresif. Madrasah tidak punya pilihan lain kecuali meningkatkan kualitas pendidikannya. Madrasah dituntut membenahi diri dengan memperbaharui programnya dengan program yang lebih cerdas berdasarkan kebutuhan masa kini, baik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan iman dan taqwa, meningkatkan sarana pendidikan, maupun menciptakan lapangan kerja. Madrasah harus mampu bersaing dengan lembaga lain, karena madrasah mempunyai banyak kelebihan. Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari, dan untuk masyarakat. Pembaharuan ini harus dilakukan kalau tidak mau ditinggalkan oleh masyarakat, pihak yang merupakan penopang dan penjaga utama madrasah. Tuntutan tersebut merupakan reaktualisasi dari potensi yang dimiliki madrasah yang kaya akan pengalaman, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu sebaiknya para praktisi madrasah menyadari hal itu dan segera melakukan aktivitas pembenahan terhadap lembaga.