Sabtu, 10 Januari 2015

KETIKA SUAMI BERPENGHASILAN "H A R A M"



Salah satu diantara musibah besar yang menimpa sebagian keluarga muslim adalah, penghasilan sang suami sebagai penanggung jawab nafkah dari sumber yang haram. Meskipun bisa jadi mereka terlihat tidur nyenyak, di rumah megah nan sejuk ber-AC, dengan mobil mewah anti debu dan polusi, namun sejatinya hati mereka tidak akan bisa tenang. Sehebat apapun fasilitas yang mereka miliki, mereka tidak akan bisa menggapai ketenangan, layaknya orang yang berpenghasilan murni halal.
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
Siapa yang berpaling dari peringatan yang Aku turunkan, dia akan mendapatkan kehidupan yang sempit…” (QS. Thaha: 124).

Sementara mereka yang bergelut dengan harta haram tidak jauh dari ayat ini.
Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.” (HR. Turmudzi 614 dan dishahihkan al-Albani).
Dalam riwayat dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ ، النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Tidak akan masuk surga, daging yang tumbuh dari as-suht, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. Ahmad 14032 dengan sanad jayid sebagaimana keterangan al-Albani).
Dimanakah Anda wahai para kepala keluarga! Halalkah pekerjaan Anda wahai para penanggung jawab nafkah! Jika Anda sangat mengkhawatirkan kesehatan mereka, sudahkah Anda mencemaskan keselamatan daging-daging mereka? Pernahkah Anda mengkhawatirkan anak dan istri Anda ketika mereka makan bara api neraka? Berusahalah mencari yang halal, dan jangan korbankan diri Anda dan tubuh Anda.
Syaikhul Islam mengatakan,
الطَّعَامَ يُخَالِطُ الْبَدَنَ وَيُمَازِجُهُ وَيَنْبُتُ مِنْهُ فَيَصِيرُ مَادَّةً وَعُنْصُرًا لَهُ ، فَإِذَا كَانَ خَبِيثًا صَارَ الْبَدَنُ خَبِيثًا فَيَسْتَوْجِبُ النَّارَ ؛ وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (كُلُّ جِسْمٍ نَبَتَ مَنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ) . وَالْجَنَّةُ طَيِّبَةٌ لَا يَدْخُلُهَا إلَّا طَيِّبٌ
Makanan akan bercampur dengan tubuh dan tumbuh menjadi jaringan dan sel penyusunnya. Jika makanan itu jelek maka badan menjadi jelek, sehingga layak untuknya neraka. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, ‘Setiap jasad yang tumbuh dari harta haram, maka neraka layak untuknya.‘ Sementara surga adalah kebaikan, yang tidak akan dimasuki kecuali tubuh yang baik. (Ma’mu’ al-Fatawa, 21:541).
Segeralah bertaubat, dan memohon ampun kepada Allah. Kemudian hiasi hidup Anda dengan amal shaleh. Dalam fatwa islam ketika menjelaskan harta haram, dinyatakan,
وهذا الوعيد إنما هو في حق المصير على أكل المال الحرام الذي لم يتب ، لأن التوبة تهدم ما قبلها من الذنوب ، قال الله تعالى : (قُلْ يَا عِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ)
“Ancaman yang disebutkan dalam hadits di atas, berlaku untuk orang yang tidak bertaubat dari makan harta haram. Karena taubat bisa membinasakan dosa yang telah lewat. Allah berfirman (artinya), “Wahai para hamba-Ku yang telah melampai batas terhadap dirinya, janganlah merasa putus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fatwa Islam, no. 139392).